Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy menegaskan bahwa tindakan aklamasi sepihak yang dilakukan oleh Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 adalah langkah yang keliru dan tidak sesuai aturan partai.
Pernyataan itu disampaikan Rommy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Ia menilai aklamasi yang dilakukan hanya dengan sebagian pihak di kamar tertutup tidak mencerminkan proses demokratis di tubuh partai.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Fathir Rohman Produser: Yusuf Reza Permadi