:

WNI Ditangkap Polisi Jepang, Diduga Curi Barang Mewah Senilai Rp 1 Miliar

5 jam lalu

Seorang WNI berinisial MD (22) ditangkap polisi Tokyo pada 25 September 2025 setelah diduga mencuri barang mewah senilai Rp 1 miliar di Distrik Shibuya.

Polisi menyita 18 barang curian, dan tersangka mengaku sengaja membobol toko atas permintaan temannya. Kasus kini dilimpahkan ke kejaksaan Jepang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alinda Hardiantoro, Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Hukum #Kriminal #WNI #Jepang #Tokyo #Shibuya #Kriminal #Hukum #BeritaInternasional #PolisiJepang #BarangMewah

Music: Thunder - Telecasted

Artikel terkait:

https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/28/163000765/wni-di-jepang-ditangkap-polisi-diduga-curi-barang-barang-mewah-senilai-rp-1

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke