KOMPAS.TV - Polisi tetapkan mantan Penjabat Bupati Kabupaten Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa, bersama lima ASN dan tiga kepala Bank Papua Cabang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.
Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu mantan Penjabat Bupati, Petrus Wakerkwa, lima ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Lanny Jaya, dan tiga pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp14,6 miliar, empat bidang tanah, dan empat unit kendaraan.
Kerugian negara yang diakibatkan kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp168 miliar.
Lebih lengkap soal kasus korupsi dana desa di Papua, kami sudah terhubung dengan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito.
Baca Juga KPK Dalami Kasus Korupsi Haji, Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil Sebagai Saksi di https://www.kompas.tv/nasional/616718/kpk-dalami-kasus-korupsi-haji-ustaz-khalid-basalamah-dipanggil-sebagai-saksi
#korupsi #danadesa #lannyjaya
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/620104/full-polisi-soal-korupsi-dana-desa-di-lany-jaya-sita-rp14-6-miliar-tetapkan-9-orang-tersangka