KOMPAS.TV - Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan di Cikarang Barat menjadi korban perundungan.
Perundungan disebut-sebut bermula dari adanya basis atau barisan siswa.
Di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, seorang siswa kelas 10 SMK Negeri mengalami perundungan yang dilakukan beberapa kakak kelasnya pada awal September lalu.
Polisi telah menetapkan enam tersangka, satu di antaranya berusia 18 tahun, mantan siswa yang telah diberhentikan dari sekolah. Lima lainnya merupakan anak berhadapan dengan hukum.
Andi, ayah korban, menyebut akibat dianiaya oleh sejumlah kakak kelasnya tiga pekan lalu, rahang korban patah dan sempat dirawat di rumah sakit. Andi bersyukur kini kondisi anak sulungnya mulai membaik. Meski begitu, remaja 16 tahun ini belum bisa makan secara normal.
#perundungan #cikarang #bullying
Baca Juga Pasca Kematian Arya Daru, Keluarga Sebut Alami Tiga Kali Teror | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/620035/pasca-kematian-arya-daru-keluarga-sebut-alami-tiga-kali-teror-borgol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/620041/siswa-di-cikarang-jadi-korban-perundungan-kakak-kelasnya-borgol