:

Hotman Ungkit Abolisi Tom Lembong, Tanya Nasib Terdakwa Lain ke Ahli di Sidang Kasus Impor Gula

1 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Direktur PT Angels Products Tony Wijaya, Hotman Paris mengungkit abolisi yang diterima eks Mendag, Tom Lembong dalam sidang lanjutan kasus impor gula di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

“Abolisi, hampir semua sarjana hukum, profesor hukum di Indonesia pada bertanya Lembong sudah abolisi kok ini pelaku turut serta, turut serta loh, bukan pelaku utama,” ujar Hotman.

“Kalau unsur perbuatan melawan hukum dari pelaku utama yaitu Tom Lembong sudah ditiadakan, apakah turut serta masih bisa dipidanakan?” tanya Hotman ke ahli hukum pidana, Erdianto Effendi.

Erdianto Effendi pun menjelaskan bahwa abolisi dari Presiden Prabowo Subianto hanya untuk Tom Lembong.

Baca Juga Kejagung Respons soal Hotman Paris yang Samakan Nadiem dengan Tom Lembong di https://www.kompas.tv/nasional/617385/kejagung-respons-soal-hotman-paris-yang-samakan-nadiem-dengan-tom-lembong

#hotmanparishutapea #hotmanparis #tomlembong #imporgula #breakingnews 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/620036/hotman-ungkit-abolisi-tom-lembong-tanya-nasib-terdakwa-lain-ke-ahli-di-sidang-kasus-impor-gula

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke