KOMPAS.TV - Satu keluarga asal Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi usai kedapatan mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Para pelaku mengedarkan uang palsu dengan belanja kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Demak.
Polisi menggeledah rumah yang dijadikan tempat untuk mencetak uang palsu di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.
Empat orang ditangkap, tiga di antaranya merupakan ibu dan dua orang anaknya. Masing-masing berperan mencetak serta mengedarkan uang palsu.
Modus pelaku mengedarkan uang palsu dengan membelanjakan kebutuhan pokok di pasar tradisional di Demak, salah satunya Pasar Gajah.
Polisi bilang, para pelaku sudah menjalankan bisnis uang palsu selama 10 bulan, dan salah satu tersangka merupakan residivis di kasus yang sama.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1.468 lembar uang palsu pecahan seratus ribu, dan 149 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu rupiah.
Kasus terungkap usai polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya pengedaran uang palsu di Pasar Gajah, Demak.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
#upal #edarkanupal #semarang
Baca Juga Istri Diplomat Kemlu Arya Daru Buka Suara, Minta Bantuan Presiden Prabowo di https://www.kompas.tv/nasional/619963/istri-diplomat-kemlu-arya-daru-buka-suara-minta-bantuan-presiden-prabowo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/619964/demi-penuhi-kebutuhan-pokok-satu-keluarga-cetak-edarkan-uang-palsu-berita-utama