JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pencucian uang, Nikita Mirzani, mendapat teguran hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena meledek jaksa penuntut umum dengan berjoget Velocity di ruang sidang.
Sidang yang digelar pada 25 September beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa.
Saat ahli menyebut tafsiran jaksa keliru karena mencampuradukkan makna dengan interpretasi pribadi, Nikita langsung menunjuk ke arah jaksa sambil menggoyangkan tubuh mengikuti tren goyangan Velocity.
Ketua majelis hakim, Chairul Soleh, kemudian menegur Nikita Mirzani karena tindakannya dianggap tidak pantas dilakukan di persidangan.
Sahabat KompasTV, bagaimana tanggapan kalian soal hal ini?