JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Seorang wisatawan marah setelah bus yang ditumpanginya diminta membayar parkir sebesar Rp100.000 saat berhenti di Jalan Raya Surya Kencana, Kota Bogor.
Perdebatan pun sempat terjadi antara wisatawan dan juru parkir.
Juru parkir berdalih tarif tersebut dikenakan karena adanya larangan bagi kendaraan besar. Namun, setelah video cekcok ini viral, polisi langsung menangkap juru parkir tersebut.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bogor Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku diketahui merupakan tenaga sukarela Dinas Perhubungan Kota Bogor. Sahabat KompasTV, menurut kalian bagaimana cara terbaik agar praktik pungutan liar seperti ini bisa dicegah di kawasan wisata?