KOMPAS.TV - Sebanyak 1,9 juta keluarga penerima manfaat dicoret dari daftar penerima bantuan sosial tahun 2025. Mereka dicoret karena dinilai telah mampu secara ekonomi dan tidak lagi memenuhi kriteria.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyatakan satu koma sembilan juta penerima bansos yang dicoret sudah naik kelas sehingga tidak memenuhi syarat lagi.
Kementerian Sosial juga telah menyerahkan lebih dari 30 juta NIK penerima bansos ke PPATK. Hasilnya, ditemukan 600 ribu NIK terindikasi menyalahgunakan dana bansos. Mereka yang terbukti, bantuan sosialnya langsung dihentikan.
Saat ini, Kementerian Sosial terus mengevaluasi data penerima bansos agar bantuan pemerintah tersebut bisa tepat sasaran.