Anggota DPRD Pandeglang, Banten, patungan untuk membangun rumah tidak layak huni milik seorang warga bernama Uminah di Desa Gunung Sari, Mandalawangi.
Rumah berukuran 4x5 meter itu telah ditempati Uminah seorang diri selama 30 tahun. Mengetahui kondisinya, sebanyak 50 anggota DPRD Pandeglang berinisiatif mengumpulkan dana secara pribadi untuk membantu.