JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyebut sindikat pembobol rekening dormant bank BUMN di Jawa Barat, angkanya mencapai Rp204 miliar.
Dan total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
9 tersangka dalam sindikat ini memiliki peran masing-masing.
Dan Bareskrim Polri membaginya dalam empat kelompok, yaitu kelompok yang berasal dari karyawan bank, sebagai pemberi akses.
Kelompok kedua merupakan kelompok penghubung, antara karyawan bank dan eksekutor.
Kelompok tiga, merupakan kelompok pembobol, atau eksekutor, di mana di dalamnya, terdapat aktor utama yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset.
Kelompok tiga, merupakan pelaku pencucian uang untuk memindahkan dana ke rekening lain.
Dari sembilan tersangka, dua di antaranya terlibat dalam kasus pembunuhan Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BUMN.
Lebih lengkap soal sindikat pembobolan rekening dormant, kita akan bahas bersama Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Ganarsih.
Baca Juga Polisi Ungkap Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Sempat Ancam Kacab Bank BUMN di https://www.kompas.tv/nasional/619597/polisi-ungkap-sindikat-pembobol-rekening-dormant-rp204-m-sempat-ancam-kacab-bank-bumn
#rekeningdormant #bareskrimpolri #bankbumn
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/619695/analisis-pakar-tppu-soal-pembobolan-rekening-dormant-bank-bumn-rp204-miliar-kompas-petang