JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengatakan bahwa sindikat pembobol rekening dormant sempat mengancam kepala cabang pembantu bank untuk menjalankan aksinya menggasak Rp204 miliar di cabang bank BUMN di Jawa Barat.
“Jaringan sindikat pembobol bank selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan User ID dan core banking milik teller dan kepala cabang,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis (25/9/2025).
Lebih lanjut, kata Helfi, kepala cabang bank dan keluarganya terancam keselamatannya jika tidak menyerahkan User ID beserta core banking ke sindikat pembobol rekening.
“Apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” ujarnya.