:

DPR Aceh Bongkar Setoran Tambang Ilegal: Rp 360 M Per Tahun

4 hari lalu

Dalam paripurna yang berlangsung di DPR Aceh, Kamis (25/9/2025), Panitia Khusus (Pansus) Mineral Batu Bara serta Minyak dan Gas DPR Aceh mengungkap adanya setoran uang keamanan dari pemilik ekskavator tambang ilegal kepada aparat penegak hukum.


Nilainya diperkirakan mencapai Rp360 miliar per tahun dan telah berlangsung lama tanpa penindakan.


Sekretaris Pansus, Nurdiansyah Alasta, menyebut praktik tambang ilegal dilakukan secara masif dan membabi buta hingga merusak lingkungan, dengan melibatkan aparat, pemodal, dan pengusaha minyak ilegal. 


Pansus juga mencatat ada sekitar 450 titik tambang ilegal di sejumlah wilayah Aceh dengan lebih dari 1.000 unit ekskavator beroperasi.


Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta


~J #DPR #TambangIlegal #Aceh ##cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke