Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengimbau masyarakat sipil untuk tidak memasang strobo dan sirene di kendaraan pribadi. Aturan penggunaan sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Mirisnya, kondisi lalu lintas saat ini semrawut. Pemakaian strobo dan sirene kadang disalahgunakan, apalagi sering terpasang pada mobil yang sebenarnya tidak memiliki kepentingan. Kakorlantas Polri dan Kementerian Perhubungan saat ini sudah berkoordinasi untuk mengevaluasi kebijakan strobo. Saat ini memang baru dibekukan sementara untuk pengawalan, dan akan dievaluasi lagi untuk menentukan kebijakan yang tepat.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/eCq9COIqeZY
- https://youtu.be/Hx9Mpy0_KUM
- https://youtu.be/wwexd-yZS2Y
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Jurnalis: Carolus Dori
Video Editor : Carolus Dori
Penulis Artikel : Muhammad Fathan Radityasani
Editor : Agung Kurniawan
#breakingnews #news #gerakanstoptottotwukwuk #stoptottotwukwuk #beritaviral #beritahariini #strobo #sirine #mobilpejabat #polisi #pengawalanpresidenprabowo #presidenprabowo #mobilpresidenprabowo #viral #beritaviralhariini #kompascom #kompasotomotif #jernihmemilih