:

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan

4 hari lalu

MALANG, KOMPAS.TV - Pemusnahan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan ini digelar di halaman Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Jatim II Malang. Secara simbolis, rokok dan minuman keras ilegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

 

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur Dua, Agus Sudarmadi, menegaskan langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memerangi barang kena cukai ilegal. Pihaknya juga menyampaikan akan terus memerangi peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara.

 

Dalam pemusnahan ini, total ada 7,11 juta batang rokok ilegal dan 1.406 liter minuman arak Bali. Menurut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi, ada potensi kerugian negara sebesar 47,6 miliar rupiah yang diselamatkan dari penindakan barang kena cukai ini.

 

"Bekerja sama dengan pemerintah daerah, kota kabupaten dan juga bersama TNI Polri dan Kejaksaan dan instansi terkait telah melaksanakan kurang lebih 494 penindakan," Kata Agus. 

 

Selain itu, Bea Cukai terus melakukan pengawasan dan bersinergi dengan lintas sektor untuk menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/619571/jutaan-rokok-tanpa-cukai-dimusnahkan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke