Para pelaku pembobolan rekening dormant di salah satu bank BNI di Jawa Barat, memiliki keahlian untuk memindahkan uang Rp204 miliar.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan para pelaku pembobolan rekening dormant bisa memindahkan uang Rp204 miliar ke sejumlah rekening penampung hanya dalam waktu 17 menit.
Pembobolan rekening dormant tersebut dilakukan para tersangka dengan cara memindahkan dana di rekening tersebut secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik.