BANDUNG BARAT, KOMPAS.TV - Data terbaru korban keracunan MBG di Cipongkor berjumlah 1.171 orang. Sementara
11 orang masih dirawat di aula Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat.
Data korban tersebut merupakan akumulasi jumlah dari kejadian hari Senin (22/9/2025) hingga Rabu (24/9/2025) kemarin.
Keracunan di hari Senin (22/9/2025), jumlah korban mencapai 441 orang, sedangkan hari Rabu (24/9/2025) mencapai 730 orang.
Hingga kini, masih ada 11 orang yang dirawat di aula Kecamatan Cipongkor.
Usai melakukan olah TKP di salah satu SPPG MBG, polisi kini menunggu hasil uji Labkes atas sampel makanan.
Polisi sudah menyerahkan seluruh sampel makanan yang dikonsumsi korban, dan kini masih dalam uji di Labkesda Bogor dan Labfor Polri.
Meski pihak SPPG mengaku dapur mereka sudah sesuai SOP, polisi masih memeriksa sejumlah pihak terkait sertifikasi dapur dan keracunan massal di Bandung Barat.
Akibat masifnya jumlah korban, Polda Cimahi menurunkan 300 lebih personel gabungan dari Polda Jabar untuk proses penyelidikan.
Badan Gizi Nasional menutup seluruh dapur SPPG yang bermasalah hingga waktu yang tidak ditentukan.
Persyaratan SPPG diperketat dalam verifikasi ulang yang dilakukan BGN.
Selain itu, BGN akan membentuk tim inspeksi ke dapur-dapur SPPG. Jika ditemukan pelanggaran atau tidak sesuai standar higienis akan ditutup.
Sementara untuk kasus keracunan di Bandung Barat, BGN telah berkoordinasi dengan kepolisian, BIN, Dinkes dan BPOM untuk melakukan investigasi kasus keracunan usai menyantap paket makanan bergizi gratis yang bersumber dari dua dapur milik satu yayasan yang sama.
Baca Juga 20 Siswa SD dan SMP di Mamuju Dilarikan ke Puskesmas Akibat Keracunan MBG, 2 Dirujuk ke RSUD di https://www.kompas.tv/regional/619546/20-siswa-sd-dan-smp-di-mamuju-dilarikan-ke-puskesmas-akibat-keracunan-mbg-2-dirujuk-ke-rsud
#mbg #keracunan #bandungbarat
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/619547/kasus-keracunan-massal-mbg-di-bandung-barat-korban-tembus-1-171-orang-kompas-petang