GORONTALO, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa panitia Pendidikan Dasar Mapala Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo dalam kasus tewasnya seorang peserta usai mengikuti pengkaderan. Kematian MJ, mahasiswa Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, mulai masuk proses hukum.
Korban meninggal usai mengikuti pengkaderan Pendidikan Dasar Mapala Fakultas Ilmu Sosial pada 22 September lalu. Keluarga menilai kematian korban tidak wajar karena ditemukan bengkak di leher korban.
Polisi telah melakukan visum dan memeriksa sepuluh orang yang terlibat dalam kegiatan Diksar Mapala ini, di antaranya satu orang koordinator lapangan, tiga orang senior, serta enam panitia lainnya.
Polisi juga akan memeriksa pihak kampus dan peserta lain yang ikut dalam Diksar bersama korban.