MEDAN, KOMPAS.TV - 8 orang yang merupakan sindikat perdagangan bayi ditangkap polisi. Mereka beroperasi selama dua tahun dan sudah menjual delapan bayi.
Polda Sumatera Utara membongkar praktik jual beli bayi di Medan, Sumatera Utara.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan bayi laki-laki berusia tiga hari yang diperdagangkan pelaku.
Bayi malang ini dibeli pelaku dari ibunya, yang diduga enggan merawat sang bayi karena hasil hubungan terlarang.
Oleh pelaku, bayi ini akan dijual dengan harga Rp10 juta hingga Rp15 juta melalui perantara.
Pelaku pun tak bisa berkutik saat digerebek polisi. Delapan orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah beroperasi sejak tahun 2023 dan sudah memperdagangkan setidaknya delapan bayi yang baru dilahirkan.
Polisi terus mendalami kasus praktik jual beli bayi, termasuk menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan pihak klinik.
Baca Juga [FULL] Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi di Medan | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/619143/full-polisi-ungkap-peran-8-tersangka-sindikat-perdagangan-bayi-di-medan-kompas-siang
#perdaganganbayi #sindikat #jualbelibayi #medan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/619240/polda-sumut-bongkar-sindikat-perdagangan-bayi-pelaku-jual-bayi-dengan-harga-rp10-15-juta