LABUHAN BATU, KOMPAS.TV - Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, menetapkan 9 orang penagih utang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan terhadap wartawan. 2 di antaranya telah ditahan, sementara 7 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Polisi menangkap 2 pelaku utama pengeroyokan terhadap wartawan media online di Kabupaten Labuhan Batu yang videonya sempat beredar di media sosial.
Pengeroyokan tersebut terjadi di depan kantor leasing, di Kecamatan Rantau Selatan, Sumatera Utara.
Dari penyelidikan sementara, terdapat 9 orang pelaku pengeroyokan berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector.
Kepada polisi, pelaku mengaku mengeroyok wartawan karena marah lantaran diteriaki maling dan begal ketika melakukan penarikan mobil yang menunggak angsuran.