MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara membongkar praktik jual beli bayi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Terdapat 8 pelaku yang ditangkap dalam kasus ini, yang ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2023, dan setidaknya sudah menjual 8 bayi.
Inilah detik-detik penangkapan sejumlah pelaku jual beli bayi di kawasan Padang Bulan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan bayi laki-laki yang diperdagangkan pelaku, yang masih berumur tiga hari.
Bayi malang ini dibeli pelaku dari seorang perempuan muda, yang diduga enggan merawat sang bayi karena hasil hubungan terlarang.
Bayi ini dibeli dari ibunya yang kini berstatus tersangka dan akan dijual dengan harga Rp10 hingga Rp15 juta melalui perantara.
Polisi mengungkap, total ada delapan tersangka yang terlibat dalam kasus ini, dan seluruhnya sudah ditahan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku telah beroperasi sejak tahun 2023, dan sudah memperdagangkan setidaknya delapan bayi, yang umumnya baru dilahirkan.
Untuk mengetahui lebih lengkap kasus ini, kita sudah terhubung dengan Kompol Ikang Putra, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.
Baca Juga Perdagangan Bayi di Medan Terungkap, Polisi Tangkap 8 Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/618989/perdagangan-bayi-di-medan-terungkap-polisi-tangkap-8-tersangka
#jualbelibayi #bayi #medan
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/619143/full-polisi-ungkap-peran-8-tersangka-sindikat-perdagangan-bayi-di-medan-kompas-siang