JAKARTA, KOMPAS.TV - Lagi-lagi seorang istri meninggal usai dianiaya suami. Kali ini menimpa seorang perempuan di Jakarta Timur.
Korban meninggal usai dibakar suami karena menolak memasak mi instan.
Pelaku ditangkap polisi usai membakar istrinya hingga tewas. Siapa sangka, tindakan sadis pelaku hanya karena kesal istrinya menolak memasakkan mi instan yang ia minta.
Tak hanya membakar istrinya, pelaku juga menganiaya ibu mertua yang pada saat insiden terjadi berusaha melerai keduanya yang sedang cekcok.
Sang istri mengalami luka bakar di wajah dan tubuhnya. Meski sempat diobati di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia.
Pelaku kini telah ditahan dan diancam Pasal 340 KUHP dan 351 KUHP tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga Kronologi Kematian Brigadir Esco, hingga Briptu Rizka Istrinya Terungkap sebagai Pelaku di https://www.kompas.tv/regional/619117/kronologi-kematian-brigadir-esco-hingga-briptu-rizka-istrinya-terungkap-sebagai-pelaku
#suamibakaristri #kdrt #penganiayaan
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/619135/sadis-suami-di-jakarta-timur-bakar-istri-hingga-tewas-gara-gara-tolak-masak-mi-instan-borgol