MEDAN, KOMPAS.TV - Penggerebekan narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi Medan personel kepolisian mendobrak pintu rumah bandar dan mendapatkan narkoba dalam lemari. Personel Satresnarkoba Polretabes Medan kemudian mendobrak pintu dan menemukan sejumlah narkoba beragam jenis seperti sejumlah paket sabu ukuran besar, 10 butir pil happy five dan 606 butir pil ekstasi disimpan di dalam lemari. Polisi juga menemukan uang tunai berjumlah Rp50 juta diduga uang hasil penjualan narkoba. (#)