JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari menyebut rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara belum dipastikan dilaksanakan di tahun 2025 ini.
Perihal kenaikan gaji ASN sendiri termasuk dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Meski masuk ke rencana kerja pemerintah, sebuah program belum tentu bisa dilaksanakan di tahun kerja tersebut.
Hal ini disampaikan Qodari yang juga menjelaskan bahwa dibutuhkan perhitungan kondisi keuangan untuk memenuhi kebutuhan kenaikan gaji ASN.
Dalam rencana kenaikan gaji pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, kenaikan gaji akan meliputi beberapa profesi.
Yakni guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri dan pejabat negara.
Baca Juga Menkeu Purbaya: Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Dibahas di https://www.kompas.tv/ekonomi/618936/menkeu-purbaya-kenaikan-gaji-asn-2025-belum-dibahas
#gajiasn #asn #ksp
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/619125/kenaikan-gaji-asn-di-tahun-2025-belum-pasti-ksp-perlu-perhitungan-keuangan-negara-jmp