KOMPAS.TV- Istri Brigadir Esco yakni Briptu Rizka Sintiyani anggota polwan dari Polres Lombok Barat ditetapkan sebagai tersangka. Fakta itu membuka selubung misteri dalam kasus tersebut. Sebab, waktu kurang lebih satu bulan untuk jarak antara penemuan korban hingga terungkapnya pelaku mengundang beragam spekulasi dan teori dari beragam kalangan masyarakat.
Brigadir Esco adalah anggota Intelijen Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat. Jenazahnya ditemukan oleh warga di kebun sekitar 50 meter dari rumahnya pada hari Minggu, 24 Agustus 2025.
Selang satu bulan pihak kepolisian menetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka kasus pembunuhan, adapun penetapan tersangka tersebut diterbitkan usai pihak penyidik dari Polda Nusa Tenggara Barat atau NTB melakukan gelar perkara pada hari Jumat, 19 September 2025.
Selepas penetapan tersangka tersebut, pihak keluarga Brigadir Esco melalui kuasa hukumnya mendesak pihak kepolisian menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas, diketahui kuasa hukum keluarga Brigadir Esco juga menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sahabat Kompas TV, berikan pendapat Anda mengenai berita tersebut, tulis dengan bijak di kolom komentar ya!
Baca Juga Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Sebut Banyak Kejanggalan Kematiannya hingga Misteri Amplop Coklat di https://www.kompas.tv/video/619104/kuasa-hukum-keluarga-arya-daru-sebut-banyak-kejanggalan-kematiannya-hingga-misteri-amplop-coklat
Editor Video: Joshua Victor
#brigadiresco#bripturizkasintiyani#kronologikasuskematianbrigadiresco
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/619117/kronologi-kematian-brigadir-esco-hingga-briptu-rizka-istrinya-terungkap-sebagai-pelaku