KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar agenda mediasi antara bekas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana.
Namun, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak menghadiri agenda mediasi tersebut. Mediasi pun menemui jalan buntu.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menyatakan kliennya siap mengikuti seluruh proses hukum hingga kebenaran terungkap. Sementara Ridwan Kamil menolak menempuh jalur damai dan memilih melanjutkan ke proses hukum.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut dampak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana sudah terlampau luas dan merugikan, sehingga perlu ada putusan pengadilan untuk memberikan efek jera.