Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hana Pertiwi, di PN Jakarta Selatan pada Selasa (23/9/2025).
Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim, kata Hana Pertiwi.
Sebagai informasi, Nadiem melayangkan gugatan praperadilan seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#Nadiem #NadiemTersangka #Kejagung #vjlab