Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyebut kenaikan gaji aparatur sipil negara atau ASN belum dapat dipastikan. Meskipun, rencana kenaikan gaji ASN yang tertuang di Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 telah diteken presiden.