Kementerian Keuangan mengantongi data 200 penunggak pajak besar dengan status hukum tetap (inkrah).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (23/9/2025) di Jakarta mengatakan, eksekusi penagihan tunggakan hingga Rp 60 triliun akan segera dilakukan.
Penagihan dilakukan bersama instansi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, kepolisian, KPK, dan PPATK. Pertukaran data juga dilakukan untuk mempermudah penarikan pajak.
Langkah ini ditempuh guna mengejar target penerimaan negara di tengah realisasi pajak per Agustus 2025 yang baru mencapai Rp 1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari perencanaan.
Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu, Teuku Muhammad Valdy Arief
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Purbaya #Menkeu #Pajak #Jakarta ##Cut