KOMPAS.TV - Polda Nusa Tenggara Barat menahan Briptu Rizka usai ditetapkan tersangka dalam kasus kematian suaminya sendiri, Brigadir Esco. Penyidik masih mendalami motif pelaku membunuh suaminya sendiri.
Kasus tewasnya Brigadir Esco Faska Relly, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, menguak fakta mencengangkan publik usai polisi menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka.
Psikolog forensik menilai, motif pembunuhan menyangkut emosional dan diduga ada keterlibatan lain.
Keluarga korban meminta agar proses hukum berjalan lebih cepat, termasuk segera melaksanakan reka ulang atau rekonstruksi agar berkas segera dilimpahkan ke jaksa dan sidang cepat tergelar.