Negara-negara Barat, seperti Inggris, Perancis, Kanada, dan Portugal mengakui Palestina sebagai negara.
Pengakuan ini akan disusul negara Perancis, Belgia, Luksemburg, dan Malta yang akan disampaikan dalam Sidang Umum PBB, Senin (22/9/2025).
Menurut Philippe Sands, pakar hukum internasional asal Perancis-Inggris, dalam tulisannya di The New York Times pada Agustus 2025, mengatakan bahwa pengakuan menjadi simbolisme penentu arah baru.
"Begitu Anda mengakui Palestina sebagai negara, Anda menempatkan Palestina dan Israel pada kedudukan yang setara dalam perlakuan hukum internasional," ujarnya.
Penulis: Danur Lambang Pristiandaru, Shintaloka Pradita Sicca
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Palestina #Gaza #Global ##voice