SUKABUMI, KOMPAS.TV - Seorang perempuan asal Sukabumi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Korban yang dikirim ke Tiongkok mendapat kekerasan dan ancaman selama berada di negara tersebut.
Korban menceritakan, awalnya dirinya tergiur bekerja di Tiongkok dengan gaji besar. Oleh pelaku, korban kemudian disekap dan diduga dinikahkan dengan seorang warga negara Tiongkok, lalu dikirim ke negara tersebut.
Selama di Tiongkok, korban mendapat ancaman dan kekerasan seksual. Meski sudah berada di tempat aman, namun korban masih mendapat ancaman dari para pelaku TPPO.
Kuasa hukum korban menyebut, selama berkomunikasi korban selalu meminta dipulangkan ke Indonesia. Saat ini, upaya hukum terus dilakukan untuk segera memulangkan korban.
Terkait kasus TPPO yang menimpa pekerja migran Indonesia asal Sukabumi yang terjadi di Tiongkok, kita sudah terhubung dengan Koordinator Pengelolaan Pengetahuan Migrant Care, Trisna Dwi Yuni Aresta.
Baca Juga [FULL] Reza Indragiri Baca Motif di Balik Kasus Kematian Brigadir Esco di Tangan Sang Istri di https://www.kompas.tv/regional/618765/full-reza-indragiri-baca-motif-di-balik-kasus-kematian-brigadir-esco-di-tangan-sang-istri
#tppo #wni #pmi #kekerasanseksual #pekerjamigran
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/618771/full-migrant-care-ungkap-modus-perekrutan-ilegal-buntut-dugaan-kasus-wni-korban-tppo-di-tiongkok