KOMPAS.TV - Satnarkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat, mengungkap peredaran narkotika berbagai jenis, dengan total 191 tersangka.
Modus para pelaku dengan cara sistem tempel dan sistem putus untuk mengelabui polisi, sehingga antara pengedar dan pembeli tidak pernah bertemu.
Barang bukti yang disita: 1,6 kilogram sabu, 4,5 kilogram ganja, dan 116 ribu lebih butir obat keras terbatas.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal tentang narkotika, yang ancaman hukumannya mulai dari minimal 4 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
#narkoba #pengedarnarkoba #pelakunarkoba
Baca Juga Polisi Tangkap 17 Pelaku Demo Ricuh di Solo, 5 Orang Masih Dibawah Umur | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/618724/polisi-tangkap-17-pelaku-demo-ricuh-di-solo-5-orang-masih-dibawah-umur-borgol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/618726/polres-sukabumi-tangkap-191-tersangka-kasus-narkoba-berbagai-jenis-borgol