:

Respons TNI AD soal Prajurit Jaga Gedung DPR: Kami Sesuai Undang-Undang

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan, setiap pengerahan pasukan TNI selalu berlandaskan undang-undang dan aturan yang berlaku. 

Hal ini ia sampaikan menanggapi kritik sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai keterlibatan prajurit dalam pengamanan fasilitas umum hingga Gedung DPR berlebihan dan di luar fungsi utama TNI.

"Dari kami prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wahyu, Sabtu (20/5/2025).

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video editor: Rizal

#tniad #kadispenad

Baca Juga KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Masuk TNI AD Tak Perlu “Orang Dalam” di https://www.kompas.tv/nasional/618698/ksad-jenderal-maruli-tegaskan-masuk-tni-ad-tak-perlu-orang-dalam

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618708/respons-tni-ad-soal-prajurit-jaga-gedung-dpr-kami-sesuai-undang-undang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke