JAKARTA, KOMPAS.TV - Lagi-lagi penipuan dengan modus dukun pengganda uang terjadi.
Kali ini di Jakarta Selatan, seorang lelaki mengaku sebagai dukun dapat menggandakan uang hingga puluhan juta rupiah.
6 orang tertipu dengan total kerugian hingga dari Rp 75 juta.
Berdasar laporan 6 korban, polisi memburu 2 pelaku. Romo ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, sementara WN ditangkap di Karawang, Jawa Barat. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penipuan berkedok jasa penggandaan uang terungkap saat para korban melaporkan Romo ke polisi pada 10 September lalu.
Dalam melancarkan aksinya, Romo si dukun palsu meminta para korban memberi mahar sebagai syarat melaksanakan ritual penggandaan uang. Tersangka meminta Rp 3 juta - Rp 20 rupiah, tergantung pada kesepakatan dengan korban.
Selain itu, Romo juga meminta korban menyiapkan koper kosong sebagai tempat menyimpan uang yang telah digandakan. Ritual penggandaan uang dilakukan di sebuah kamar hotel di daerah Ragunan. Usai melaksanakan ritual, Romo meminta para korban membawa pulang koper masing-masing dan menunggu sampai koper terisi uang. Namun, setelah dua hari menunggu, para korban hanya mendapati sebuah bantal dan sprei kasur di dalam koper.
Polisi baru menetapkan dua tersangka, yaitu H alias Romo, si otak penipuan yang berperan sebagai dukun palsu pengganda uang, dan WN yang menyediakan uang palsu atas perintah Romo. Tersangka Romo menjanjikan WN imbalan lima juta rupiah, namun baru dibayar Rp 200.000.
Romo yang berusia 45 tahun ini mengaku bahwa ia bukan seorang dukun sakti, melainkan tukang pijat yang biasa mangkal di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Romo melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dukun lantaran ingin mendapatkan uang banyak secara cepat.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga Polisi Bongkar Kasus Dokter Gadungan di Yogyakarta, Kerugian Korban Capai Rp538 Juta di https://www.kompas.tv/regional/618632/polisi-bongkar-kasus-dokter-gadungan-di-yogyakarta-kerugian-korban-capai-rp538-juta
#dukun #penipuan #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/618634/modus-penipuan-penggandaan-uang-dukun-gadungan-di-jaksel-raup-rp75-juta-dari-korban-gp