KOMPAS.TV - Seorang pemuda asal Bireuen, ditangkap polisi saat mengedarkan sabu di Desa Peurupok, Aceh Utara.
Terduga pelaku ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli, dengan barang bukti sabu 51 gram yang disembunyikan di semak-semak.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas pelaku karena sering mengantarkan sabu dan bertransaksi di kawasan Syamtalira Aron.
Kini, tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman 6 tahun hingga penjara seumur hidup.
Bea Cukai Jambi membakar ribuan batang rokok ilegal hasil operasi tanpa cukai dan tidak sesuai dokumen.
Selain rokok, Bea Cukai Jambi juga memusnahkan minuman beralkohol dengan cara dirusak.
Total barang bukti yang dimusnahkan antara lain 3,4 juta batang rokok ilegal dan 744 liter minuman keras.
Barang ilegal ini merupakan hasil sitaan selama enam bulan terakhir, dengan nilai mencapai 1,9 miliar rupiah.
Pagar besi di fasilitas umum di Jakarta Utara hilang diduga dicuri.
Aksi pencurian terjadi di sebuah halte angkutan umum di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Hilangnya besi diduga dicuri karena terdapat bekas pemotongan.
Akibat hilangnya besi salah satu pagar, membuat pengguna angkutan umum resah, sebab bisa membahayakan saat berjalan di dekat besi.
#pagarbesi #sabu #narkoba #fasum
Baca Juga Tak Terima Anaknya Ditangkap usai Mencuri, Ibu di Gowa Hadang Mobil Polisi | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/618596/tak-terima-anaknya-ditangkap-usai-mencuri-ibu-di-gowa-hadang-mobil-polisi-borgol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/618603/pagar-besi-fasum-di-jakut-hilang-dicuri-hingga-pengedar-sabu-ditangkap-borgol