JAKARTA, KOMPAS.TV - Terlapor dalam kasus ijazah Joko Widodo, Roy Suryo, menanggapi terkait belum ditahannya Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Roy menyatakan bahwa dirinya masih menunggu pihak kejaksaan untuk segera menahan Silfester. Menurut Roy, kasus Silfester telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan berstatus sebagai terpidana.
"Jangan sampai kemudian ulah atau kelakuan dari Silfester Matutina ini, nanti ditiru oleh masyarakat loh. Kan sudah jelas, dia itu putusannya sudah inkrah," kata Roy, Jumat (19/9/2025).
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video editor: Rizal
#roysuryo #silfestermatutina #kejagung
Baca Juga Kulik Eksekusi Terpidana Silfester Matutina Belum Dilakukan, Apa Kendalanya? | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/618514/kulik-eksekusi-terpidana-silfester-matutina-belum-dilakukan-apa-kendalanya-kompas-pagi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/618553/roy-suryo-soal-silfester-matutina-belum-ditahan-jangan-sampai-kejagung-dikatakan-ayam-sayur