KOMPAS.TV - Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kini menyasar pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online, berupa diskon iuran.
Diskon iuran ini sebesar 50 persen, dengan target penerima mencapai lebih dari 731 ribu orang.
Beberapa pengemudi ojek online sudah mengetahui informasi ini melalui aplikasi, namun belum memahami proses pendaftaran, besaran iuran, dan manfaatnya.
Diharapkan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah segera memberikan sosialisasi menyeluruh.