MEDAN, KOMPAS.TV – Seorang oknum Polantas Polrestabes Medan diamankan Propam Polda Sumut karena diduga melakukan pelanggaran.
Oknum polisi Bripda A saat ini masih menjalani pemeriksaan di bidang Propam Polda Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan masih enggan merinci perihal pelanggaran apa yang dilakukan Bripda A hingga harus diamankan. Namun ia memastikan jika personel Polantas Polrestabes Medan tersebut diamankan bukan terkait operasi tangkap tangan, melainkan karena melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas. (*)