:

Momen Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung|MA NEWS

2 minggu lalu

KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Endang Ali Ma'sum, yang dipimpin langsung Ketua MA Sunarto, di Kota Bandung, Jawa Barat.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua MA bidang yudisial, Ketua Kamar Agama, dan sejumlah hakim agung. Endang Ma'sum telah mengabadikan dirinya selama empat puluh tahun lebih dan telah bertugas ke beberapa daerah di Indonesia, dan diakhiri di Kota Bandung.

Banyak prestasi dan pemikiran yang ia kembangkan dalam perjalanan karirnya selama menjalankan tugas. Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, memberikan apresiasi. Selama kepemimpinannya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama, tidak ada catatan buruk dan telah menorehkan prestasi dengan penuh integritas.

Endang Ali Ma'sum mengungkapkan, yang paling berkesan selama menjadi hakim yaitu ketika ditugaskan di Toli-Toli dan di Poso pada tahun 1984. Atas perjuangannya, kini dirinya lima kali menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama.

Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, berpesan kepada seluruh hakim di Indonesia agar terus menjaga integritas dan mengakhiri masa jabatan dengan penuh makna. Profesi hakim harus memberikan manfaat bagi masyarakat yang mencari keadilan.

#MANEWS #ptabandung #bandung

Baca Juga Ditjen Badilum MA Gelar Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/618137/ditjen-badilum-ma-gelar-bimbingan-teknis-perempuan-berhadapan-dengan-hukum-ma-news

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618316/momen-wisuda-purnabakti-ketua-pengadilan-tinggi-agama-bandung-ma-news

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke