DEPOK, KOMPAS.TV - Artis Ashanty diduga menjadi korban sertifikat tanah ganda dari tanah warisan orang tuanya yang berada di Cinangka, Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Membawa sejumlah sertifikat tanah, Ashanty datang langsung melihat tanah warisan orang tuanya di Cinangka, Depok.
Tanah seluas ribuan meter itu kini dalam proses pembangunan perumahan.
Ashanty mengaku, selain dirinya ada pihak lain yang juga memiliki sertifikat tanah tersebut.
Namun tanah tersebut telah dijual pihak lain ke developer perumahan. Ashanty akan melaporkan kasus ini ke polisi.