:

2 Pelaku Begal Dibekuk hingga Polda Jambi Tangkap 247 Tersangka Kasus Narkoba | BORGOL

2 minggu lalu

BEKASI, KOMPAS.TV - Dua begal dibekuk Satreskrim Polres Metro Bekasi, Jawa Barat usai membegal seorang pengendara motor di Jalan Gondong, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (10/9/2025) lalu.

Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam. Polisi menyita barang bukti, termasuk senjata tajam dan sepeda motor.

Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang.

Polda Banten musnahkan barang bukti narkoba, sabu 3,2 kilogram, ganja 39 kilogram dan lebih dari 43 ribu butir obat keras tanpa izin edar, hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025.

Jaringan ini mengedarkan narkoba lintas provinsi bahkan antar-negara.

Sementara penyidik mengembangkan penangkapan dari wilayah Lebak hingga Sumatera Utara yang diduga menerima narkoba dari Malaysia. Polisi kini masih mengembangkan penyidikan jaringan ini.

Polda Jambi menetapkan 247 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, dalam Operasi Antik Narkotika yang digelar Polda Jambi, dari 25 Agustus hingga 13 September 2025.

247 tersangka terdiri dari 54 bandar, 17 distributor, 4 agen, 46 kurir, 17 pengedar dan 109 pengguna. Sementara 82 orang diwajibkan menjalani rehabilitasi.

Dari keseluruhan, polisi menyita 12,76 kg sabu, 6.105 butir ekstasi dan ganja 200 gram.

Ancaman hukuman tersangka mulai 4 tahun penjara hingga hukuman maksimal pidana mati.

Baca Juga Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Cakung: 53 Kg Ganja Disita, 2 Pengedar Ditangkap |BERUT di https://www.kompas.tv/regional/617889/detik-detik-polisi-gerebek-gudang-narkoba-di-cakung-53-kg-ganja-disita-2-pengedar-ditangkap-berut

#narkoba #tersangkanarkoba #sabu

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/618212/2-pelaku-begal-dibekuk-hingga-polda-jambi-tangkap-247-tersangka-kasus-narkoba-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke