Subhan Palal, penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming secara perdata menyebut pihaknya memiliki bukti sangat terang terkait perkara yang digugatnya. Subhan bahkan menganalogikan bukti yang dibawanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menggugat Gibran dan KPU RI seterang melihat Monumen Nasional atau Monas.