MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tersangka kasus demo ricuh yang berujung pembakaran kantor DPRD sulawesi selatan dan kantor DPRD kota Makassar kembali bertambah. Polda sulawesi selatan telah menetapkan 53 orang sebagai tersangka dan 11 diantaranya merupakan anak dibawah umur.
kasus demo ricuh yang berujung pembakaran fasilitas negara di makassar terus bertambah. Polda sulawesi selatan kini telah menetapkan 53 tersangka dalam kasus ini. Dari 53 tersangka. 11 orang diantaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka di titip ppa kota makassar hingga dinas sosial.
Penambahan tersangka ini berasal dari sejumlah kasus terbaru, seperti kasus penganiayaan yang berujung tewasnya driver ojol, pengrusakan dan pembakaran dua pos lantas dan penghasutan di media sosial.
Sementara itu kasus pencurian mesin atm bank Sulselbar di kantor DPRD Makassar jumlah tersangka juga bertambah. Kini total tersangka menjadi 10 orang dari sebelumnya 4 orang.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus demo ricuh di Makassar pada akhir agustus lalu tersebut. Kemungkinan jumlah tersangka bertambah masih terbuka.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/618155/tersangka-kasus-demo-ricuh-makassar-jadi-53-orang-11-masih-dibawah-umur