Ustaz Khalid Basalamah mengaku telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Jumlah uang yang dikembalikan Khalid itu ia ungkap dalam tayangan podcast YouTube di kanal Kasisolusi.
Dalam tayangan terrsebut, Khalid menerangkan bahwa KPK meminta sejumlah uang untuk dikembaliken ke negara.
Pertama ada uang sebesar 4.500 Dollar AS yang dikalikan 118 jemaah haji. Selain itu uang senilai 37.000 Dollar AS juga ia kembalikan kepada negara.
Pengembalian uang itu turut dikonfirmasi oleh KPK yang menyatakan bahwa uang itu akan digunakan sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi kuota haji.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Haryanti Puspa Sari Penulis: Haryanti Puspa Sari Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Naufal Noorosa Ragadini