JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi III DPR RI menetapkan 10 dari 16 calon hakim agung dan ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah mengikuti fit and proper test. Dalam Keputusan itu, Komisi III mencoret 6 calon yang salah satunya Hakim yang memvonis mati Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI di Kopmleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Palu Keputusan diketok oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Bagaimana menurut Sahabat KompasTV terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video Editor: Frashiva Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/617972/dpr-komisi-iii-tak-pilih-hakim-vonis-mati-ferdy-sambo-jadi-calon-hakim-agung