:

Aturan Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Batal, Ini Kata KPU | SAPA MALAM

2 minggu lalu

KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum resmi membatalkan keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025, yang mengatur tidak dibukanya dokumen syarat capres dan cawapres tanpa persetujuan pemiliknya.

Ketua KPU, Mochamad Afifuddin, menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam mengambil keputusan tersebut.

Dirinya menyatakan, keputusan KPU terkait penetapan dokumen persyaratan capres–cawapres dibuat bukan untuk melindungi siapapun.

Pembatalan keputusan diambil KPU setelah mendengar aspirasi dari banyak pihak.

Adapun 16 dokumen syarat pendaftaran capres–cawapres tersebut, salah satu di antaranya adalah dokumen ijazah yang tidak boleh dibuka tanpa persetujuan pemiliknya.

#kpu #capres #cawapres

Baca Juga [FULL] Eks Anggota KPU Tanggapi soal Pembatalan Aturan Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres di https://www.kompas.tv/nasional/617823/full-eks-anggota-kpu-tanggapi-soal-pembatalan-aturan-kerahasiaan-dokumen-capres-cawapres

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617856/aturan-kerahasiaan-dokumen-capres-cawapres-batal-ini-kata-kpu-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke