:

2 TNI Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, Ini Perannya

2 minggu lalu

Dua anggota TNI AD, Serka N dan Kopda FH, ditetapkan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) BRI, M Ilham Pradipta. Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan kedua tersangka tersebut saat ini telah ditahan.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke