JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap ada dua opsi eksekusi Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN.
Kasus ini berawal dari tersangka berinisial C alias K yang memiliki rencana untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung yang telah disiapkan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap 15 orang tersangka.
Dia menyebut para tersangka itu bekerja dalam tim yang punya peran masing-masing.
"Dari 15 tersangka tersebut kami membagikan menjadi empat kategori klaster," ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).