:

16 TERSANGKA KERUSUHAN & PERUSAKAN SAAT DEMO AGUSTUS, POLISI: BUKAN PENDEMO

2 minggu lalu

Polisi menetapkan 16 tersangka yang diduga melakukan kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pada 28 hingga 31 Agustus 2025 lalu (15/9). Para tersangka terbukti melakukan kerusuhan dan perusakan di empat TKP yang berbeda. Polisi menegaskan, para pelaku yang ditangkap merupakan perusuh, bukan pendemo. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 53 barang bukti seperti rekaman CCTV hingga bom molotov untuk membakar fasilitas umum. Bagaimana pendapatmu? #VODkompastv

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke